Islam menempatkan ilmu sebagai sesuatu
yang penting. Banyak ayat maupun Hadits yang menjelaskan tentang hal
ini. Di antara bukti bahwa Islam dan kaum Muslimin menghargai ilmu
adalah banyaknya karya tulis yang dihasilkan oleh para lama dan
cendekiawan Islam.
Hebatnya, kitab-kitab tersebut sampai sekarang masih terpelihara
dengan baik. Salah satu sebab kenapa karya para ulama itu masih eksis,
karena Islam telah mengajarkan pada umatnya tentang adab terhadap kitab.
Di antara adab tersebut yaitu:
Pertama, meluruskan niat.
Ketika membeli atau memiliki kitab, yang ditanamkan adalah sikap ikhlas
dan bukan untuk bangga diri. Ini dimaksudkan untuk mendapat pertolongan
dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) agar dimudahkan
memahami isinya sehingga bermanfaat untuk dirinya dan orang lai. Kita
hendaknya menjauhi pamer karena ia termasuk riya'.
Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik kecil (riya')." (Riwayat Ahmad)
Kedua, memilih buku yang bermanfaat.
Membeli buku diutamakan yang membawa manfaat, terutama untuk agamanya.
Dalam hal ini juga harus selektif, sebab banyak buku agama yang isinya
malah tidak sesuai dengan pemahaman para ulama salaf.
Ada pun buku-buku yang tidak dibutuhkan, maka tidak perlu dibeli atau dimiliki sebab tidak dapat memberikan faedah. Rasulullah SAW bersabda, "Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah dia meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuknya." (Riwayat Hasan, Tirmizdi, dan selainnya)
Ketiga, tidak membeli buku yang diharamkan.
Hendaknya tidak membeli buku-buku yang diharamkan. Sebab, Allah SWT
akan menghisab diri orang yang menghabiskan hartanya di jalan yang tidak
baik.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat nanti sampai ditanya tentang empat perkara: (i) tentang umurnya untuk apa dia gunakan, (2) tentang ilmunya, sejauh mana dia amalkan ilmunya tersebut, (3) tentang hartanya, dari mana harta tersebut didapatkan dan untuk apa harta tersebut dibelanjakan, dan (4) tentang tubuhnya, untuk apa dia gunakan." (Riwayat At-Tirmidzi)
Keempat, merawat buku dengan baik.
Islam memandang buku sebagai harta yang wajib dijaga. Di antara cara
merawat buku antara lain, meletakkan di tempat yang jauh dari jangkauan
tangan anak-anak.
Tujuannya agar buku-buku tersebut tidak dirusak. Kemudian meletakkat
di tempat yang memiliki ventilasi yang cukup atau memberinya obat-obatan
anti rayap. Hal ini dilakukan agar buku tidak cepat rusak.
Kelima, menyusun dan membuat daftar pustaka.
Bagi yang memiliki kitab atau buku yang cukup banyak, dianjurkan
menyusunnya menurut isi buku. Tujuannya supaya mudah mendapatkan buku
tersebut saat dibutuhkan dan cepat menemukan permasalahan yang dicari.
Keenam, meminjamkannya kepada yang membutuhkan.
Meminjamkan kitab atau buku merupakan adab yang baik. Seorang Muslim
tidak pantas menghalangi faedah yang bermanfaat bagi saudaranya.
Tidak meminjamkan buku kepada orang yang membutuhkannya termasuk sikap menyembunyikan ilmu yang diharamkan Allah.
Ketujuh, mewakafkan jika pemilik meninggal dunia.
Jika seseorang tidak memiliki ahli waris atau ahli warisnya tidak
begitu peduli dan perhatian dengan buku, sebaiknya ia berwasiat untuk
mewakafkan buku-bukunya. Hal ini termasuk sedekah jariyah karena
manfaatnya besar.
Demikianlah beberapa adab terkait dengan kitab. Semoga bermanfaat.
*Bahrul Ulum/Suara Hidayatullah
Suara Hidayatullah | April 2012 / Jumadil Awal 1433, Hal 83
Posting Komentar